MADURA, PERHUTANI (23/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama tim PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) melakukan survei lokasi rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di kawasan hutan petak 13, BKPH Madura Barat, RPH Sepulu, Kamis (23/04).

Kegiatan ini melibatkan Perhutani KPH Madura yang diwakili Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Frans Suady Bachri beserta jajaran, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan dan Sampang, Dinas PUPR Kabupaten Sampang, serta tim dari PLN UIP JBTB.

Administratur Perhutani KPH Madura, Bima Andrayuwana, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung pelaksanaan survei lokasi sebagai bagian dari rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Pembangunan SUTT merupakan bagian dari program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan cadangan listrik. Namun, penggunaan kawasan hutan harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan.

Sementara itu, perwakilan PLN UIP JBTB, Setiawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Perhutani dalam kegiatan survei tersebut.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik sehingga rencana pembangunan SUTT 150 kV dapat terealisasi sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Survei ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan lokasi serta kesesuaian teknis sebelum pelaksanaan pembangunan jaringan listrik di wilayah Madura. (Kom-PHT/Mdr/Jefri)

Editor: Lra
Copyright©️2026