BLORA, PERHUTANI (30/04/2026) | Perum Perhutani KPH Blora terus memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar hutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agroforestry jagung dan tebu seluas 52,83 hektare dengan skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP). Kegiatan ini dilaksanakan bersama sejumlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di dua lokasi, yakni Kantor BKPH Ngawenombo dan Kantor BKPH Nglawungan, pada Rabu (29/04).
Adapun mitra yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi LMDH Jati Mulyo, LMDH Jati Tunjungsari, LMDH Wono Lestari, LMDH Sumber Rejeki, LMDH Rimba Luhur, LMDH Puji Lestari, LMDH Sumber Dadi Rahayu, serta KTH Sido Mulyo. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret dalam upaya optimalisasi pemanfaatan lahan hutan melalui pola agroforestry yang tetap memperhatikan aspek kelestarian.
Administratur/KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menyampaikan bahwa Perhutani KPH Blora terus melakukan sinergi dengan masyarakat desa hutan dalam mengelola kawasan hutan, baik dalam aspek pengelolaan sumber daya hutan maupun pemanfaatan lahan kawasan hutan. “Perjanjian kerja sama ini telah mendapatkan persetujuan dari Direksi Perum Perhutani, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan tetap menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi mendatang. Program agroforestry ini juga diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.
Ketua LMDH Wono Lestari Desa Sumberjo, Sukono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Blora atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi anggota LMDH serta masyarakat sekitar. “Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa hutan, sekaligus menjaga kelestarian hutan di wilayah kami,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/KKPH Blora, Kepala Seksi PSDH KPH Blora, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Asper/KBKPH Ngawenombo, Asper/KBKPH Kalonan, Asper/KBKPH Ngapus, Asper/KBKPH Nglawungan, KSS Kemitraan Produktif KPH Blora, KRPH Gendongan, KRPH Nglawungan, KRPH Sumberjo, serta para ketua LMDH dan KTH yang menjadi pihak dalam kerja sama.
Dengan adanya penandatanganan PKS ini, diharapkan terbangun kemitraan yang harmonis antara Perhutani dan masyarakat sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. (Kom-PHT/Blr/Ist)
Editor: Tri
Copyright © 2026