2014-9-19-Kbn-Sharing Kayu

Dok-PHT/kbn @2014

KEBONHARJO, PERHUTANI (19/9) | Administratur Perhutani Kebonharjo, Haris Triwahyunita mengatakan bahwa Perhutani Kebonharjo selalu melakukan pendampingan ketika sharing produksi akan dibagikan. Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) supaya  memanfaatkan sharing produksi kayu  untuk usaha produktif.  Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan 6 September 2014 lalu   di ruang rapat Kantor Perhutani Kebonharjo.

“Hal ini supaya uang dari hasil produksi kayu yang diberikan pada masyakat desa hutan ada arah yang jelas dalam penggunaannya sehingga membawa manfaat positif bagi kemajuan LMDH”, tambahnya.

 Sebanyak 26 LMDH yang tersebar di kecamatan Jiken, Bogorejo, Kenduruan, Sale, Sarang, Jatirogo, dan Sedan di tiga kabupaten Blora, Tuban dan Rembang akan menerima sharing sebesar Rp 926.572.251.

Penerima sharing terbanyak adalah LMDH Reksa Wana Kumala desa Sale kecamatan Sale kabupaten Rembang, sebesar  Rp 192.590.314. Sedangkan terkecil LMDH Tani Luhur desa Jamprong kecamatan Kenduruan Tuban sebesar Rp 202.826.

Sementara Wakil Administratur,  Asep Ruskandar menyatakan bahwa dengan sharing itu diharapkan terjadi kerjasama yang baik dan saling menguntungkan antara perhutani dengan masyarakat desa hutan. Perhutani senantiasa bekerjasama dengan masyarakat dalam kelola hutan. Tujuannya demi terciptanya hutan lestari yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakatnya.

“Sharing bukan hadiah, tapi merupakan bentuk jiwa berbagi masyarakat dengan Perhutani. Dengan sharing ini LMDH harus dapat menggunakannya untuk usaha produktif. Apapun usaha yang dilakukan idealnya dapat menambah pendapatan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan”’ tambahnya.

Sharing produksi tahun 2013 sebesar hampir 1 milyar rencannya  dibagikan bulan September 2014.Beberapa persyaratanyang harus dipenuhi LMDH sebelum sharing dibagikan. Antara lain: Adanya rencana kegiatan, Laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun sebelumnya, Kepemilikan buku kas LMDH dll.(Kom-PHT/Kbn/Damien)

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyrght 2014