MALANG, PERHUTANI (23/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang mengadakan kerjasama dalam bidang agroforestry di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Selasa (23/9). Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan serta meningkatkan pendapatan bagi Perum Perhutani dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Mapan, tanpa mengubah fungsi hutan.

Kepala Perhutani KPH Malang, Loesy Triana, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan sinergi antara Perhutani KPH Malang dan KTH Maju Mapan untuk mendukung program pemerintah tentang perhutanan sosial. “Kami berupaya meningkatkan taraf hidup serta penghasilan masyarakat melalui pemanfaatan hutan, sambil menjaga kelestarian sumber daya alam,” ujarnya.

Ketua KTH Maju Mapan, Moch. Firman, menjelaskan bahwa kelompoknya telah memegang izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) sejak tahun 2023. Obyek kerjasama ini ditanami dengan tanaman kelapa, tebu, pisang, dan jenis tanaman lainnya. Semua lokasi berada di RPH Sumberagung, BKPH Sumbermanjing, KPH Malang.

Kepala Desa Tambakrejo, Agus Harianto, menegaskan bahwa warga desa telah bekerja sama dengan Perum Perhutani KPH Malang untuk mendukung program pemerintah tentang perhutanan sosial. Ia menambahkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat dan memberikan hasil sharing kepada Perum Perhutani, sehingga kegiatan ini saling menguntungkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Mlg/Hmus)

Editor:Lra
Copyright©2024