PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) mulai beroperasi di Indonesia setelah memiliki izin operasional dari Menteri Keuangan tanggal 24 September 2012. Direktur Utama Amanah Gita, Azwir Arifin dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, menyebutkan, Amanah Githa merupakan perusahaan asuransi jiwa yang 100 person syariah.
Kehadiran Amanah Githa menambah jumlah perusahaan asuransi jiwa yang full syariah menjadi empat perusahaan. Saat ini terdapat 47 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia, termasuk empat perusahaan asuransi jiwa syariah tersebut. Azwir Arifin menilai peluang perkembangan perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia sangat baik karena memiliki jumlah penduduk muslim yang terbesar di dunia. Selain itu, penetrasi asuransi yang masih rendah, serta meningkatnya kelas menengah yang produktif, adanya pertumbuhan aset asuransi jiwa syariah dan pertumbuhan kontribusi/premi yang signifikan juga menjadi pendorong turnbuhnya asuransi jiwa syariah. Kondisi tersebut mendorong Perhutani melalui Dana Pensiun Perhutani dan ESQ 165 sebagai pemegang saham Amanah Githa tertarik untuk masuk ke dalam bisnis asuransi jiwa khususnya syariah. Mereka memastikan asuransi jiwa syariah akan berkembang secara signifikan di masa mendatang.
“Amanah Githa akan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan asuransi syariah yang berkembang di masyarakat melalui produk-pro duk yang inovatif, didukung oleh teknologi tinggi dan diopesrasikan oleh sumber daya manusia yang profesional,” kata Azwir Arifin. Perusahaan itu optimistic dalam lima tahun pertama akan meraih posisi depan dalam industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Dengan segmen pasar yang besar dari karyawan Perhutani dan tempat-tempat wisata yang tersebar di seluruh Pulau Jawa dan anggota/alumni ESQ 165 serta strategi pemasaran agresif, Amanah Githa yakin akan mampu menjangkau nasabah dalam jumlah besar dan memperkuat portofolio bisnisnya.
Amanah Gitja juga akan terus mengembangkan dan menyosialisasikan produk andalannya yaitu Amar Invest Link dan Amar Pendidikan. Keduanya merupakan produk asuransi jiwa syariah yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat untuk proteksi dan investasi. Produk itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti mempersiapkan dana pendidikan anak, pergi haji/umroh, program dana pensiun, dana pernikahan, maupun peningkatan aset.
Amanah Githa beroperasi di Indonesia berdasar izin dari Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP.539/KM.10/2012 tanggal 24 September 2012. Amanah Githa menawarkan berbagai produk asuransi berbasis syariah yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kematian, asuransi kecelakaan diri, asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link), serta program kesejahteraan karyawan. Rusdy SP 

Jurnal Nasional
25 Januari 2013 hal. 4