RANDUBLATUNG, PERHUTANI (08/07/2021) | Di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai tanggal 3 – 20 Juli 2021 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid-19, jajaran bidang keamanan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama stakeholder tetap bersiaga di hutan dengan menggelar patroli rutin, Kamis (08/07).
Administratur KPH Randublatung, Dewanto menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan hutan Negara yang ada dalam pangkuan kerja KPH Randublatung, disamping juga untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat desa sekitar hutan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Sesuai dengan ketetapan PPKM Darurat, pengamanan hutan masuk salah satu sektor kritis di bidang keamanan yang memungkinkan para petugas lapangan masuk 100 % dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Lebih lanjut Dewanto menjelaskan bahwa saat program PPKM Darurat ini, Polhutmob bersama petugas dari Kepolisian, TNI dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tetap turun ke wilayah tugas masing-masing.
“Para penegak hukum tetap bertanggung jawab mengamankan aset negara. Dalam hal ini tetap terjaganya tegakan pohon yang menyokong kelestarian hutan,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Randublatung, AKP Wismo menyampaikan dalam penerapan PPKM Darurat, Polri khususnya Polsek Randublatung selalu berkoordinasi dan bekerjasam dengan semua pihak dalam memberikan himbauan perlindungan keamanan bagi masyarakat, termasuk dengan Perhutani dalam pengamanan aset negara. (Kom-PHT/Rdb/Hmt)
Editor : Ywn
Copyright©2021