RANDUBLATUNG, PERHUTANI (12/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melaksanakan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Blora dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Polres Blora, Rabu (12/8).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Blora Joko Nugroho, Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, Administratur KPH Randublatung, Administratur KPH Cepu, Administratur KPH Mantingan, Administratur KPH Blora dan Administratur KPH Kebonharjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora serta dinas dan instansi terkait seperti Cabang Dinas Kehutanan I Blora, BPBD Blora dan Dinas Satdamkar Kab. Blora.

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Polres Blora terkait pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. “Dengan adanya MoU ini semoga antara Kepolisian dan Perhutani di wilayah hukum Polres Blora yang meliputi 5 KPH dapat berjalan dengan baik, sejalan dan bersinergi. Dimana dalam implementasinya akan di tindak lanjuti oleh jajaran Polsek dan Petugas lapangan yang ada di Perhutani,” ujarnya.

Sementara itu, Administratur KPH Randublatung Achmad Basuki mewakili 5 Administratur lainnya mengatakan, “Kami menyampaikan terima kasih dengan jajaran Polres Blora atas dukungannya terhadap penanggulangan Karhutla, MoU ini merupakan bentuk sinergisitas antara Perhutani dan jajaran Kepolisaian dalam perlindungan Hutan khususnya Karhutla, semoga dengan adanya kesepakatan ini Karhutla di wilayah kabupaten Blora dapat di minimalisir,” tutur Basuki. (Kom-PHT/Rdb/Hmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020