SURAKARTA, PERHUTANI (20/06/2025) | Dalam rangka percepatan program swasembada pangan nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia menginstruksikan pelaksanaan verifikasi lahan Perhutanan Sosial seluas 1,9 juta hektare di seluruh Indonesia. Arahan ini tertuang dalam Surat Kapolri Nomor: B/9308/V/KEP/2025/SSDM tertanggal 8 Mei 2025, yang menindaklanjuti hasil Rakor Polri bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi. Program ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden RI dan Commander Wish Kapolri dalam menjawab tantangan ketahanan pangan secara cepat dan terstruktur. Dalam konteks wilayah Jawa Tengah, khususnya Sragen, jajaran kepolisian bersama Perhutani langsung bergerak mengonsolidasikan data agroforestry dan potensi tanam jagung pada Rabu (18/06).
Administratur KPH Surakarta, Ronny Merdyanto, menyambut arahan Kapolri dengan komitmen kuat. Perhutani siap bersinergi dan Tim KPH telah menyiapkan data riil areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial dan memfasilitasi akses verifikasi lapangan bersama Polres.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan lahan hutan untuk peningkatan produktivitas pangan, namun tetap memperhatikan prinsip kelestarian hutan,” ungkap Ronny.
Ia menambahkan, bahwa dari pengalaman sebelumnya, sistem agroforestry di wilayah Tangen menunjukkan tren peningkatan hasil panen saat digarap bersama kelompok tani hutan setempat.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung penuh pelaksanaan Asta Cita di lapangan. Pihaknya bukan hanya mengawal dari sisi keamanan, tapi juga aktif mendampingi proses pendataan hingga input Google Spreadsheet yang menjadi acuan nasional. Bhabinkamtibmas kami tugaskan untuk koordinasi teknis dengan Asper, CDK, dan kelompok tani.
“Target kami: validasi selesai tepat waktu dan hasilnya kredibel,” tegasnya. Ia menekankan bahwa data akurat menjadi kunci keberhasilan program ini, terutama dalam merumuskan potensi agroforestry khusunya tanaman jagung di areal KHDPK PS yang belum maksimal dimanfaatkan.
Dengan sinergi erat antara Kepolisian, Perhutani, CDK, dan masyarakat pengelola hutan, proyeksi swasembada jagung melalui skema Perhutanan Sosial bukan lagi cita-cita yang jauh. Pemerintah berharap bahwa pemetaan potensi lahan, pendampingan teknis, dan penanaman jagung berbasis agroforestry akan menghasilkan peningkatan signifikan terhadap ketahanan pangan nasional. Ke depan, strategi kolaboratif ini diharapkan menjadi model permanen dalam integrasi antara sektor kehutanan dan pangan — menjadikan hutan bukan hanya penjaga air dan udara, tetapi juga penyangga kehidupan. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2025