CIAMIS, PERHUTANI (12/8) | PT. SGS Qualifor Indonesia melakukan audit surveillance Sustainable Forest Management standar Forest Stewardship Council (FSC) tahun ke empat pada Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis 11 sd 15 Agustus 2015.
Administratur Perhutani Ciamis, Bambang Juriyanto mengatakan bahwa wilayah kerja KPH Ciamis dengan keluasan 29.890,19 Ha terletak di tiga Wilayah Administratif yaitu Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar dengan pembagian wilayah kerja tebagi dari 5 (lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
“Kegiatan audit surveilance ini rutin dilakukan setiap tahun untuk mengetahui semua kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan Perhutani Ciamis mulai dari aspek produksi, lingkungan mupun sosial, apakah telah diimplementasikan dan dipeliharan dengan konsisten sesuai standar yang ditetapkan”. ungkap
“Perhutani Ciamis berkomitmen melakukan perbaikan terus menerus untuk konsistensi penerapan sistem manajemen, kualitas kerja dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dengan harapan Perhutani Ciamis dapat mempertahankan predikat sebagai salah satu unit manajemen KPH Pengelola Hutan Lestari di Perhutani.” Tegas Bambang.
Ketua tim auditor Zainal Abidin menjelaskan audit surveilance keempat di Perhutani Ciamis ini adalah evaluasi terhadap pemenuhan kesesuai pengelolaan hutan sesuai standar Forest Stewardship Council (FSC) pada seluruh bidang kegiatan dari kelaola lingkungan, produksi dan sosial.
“Kami akan verifikasi dokumen, administrasi dan kondisi fisik lapangan. Apabila ditemukan kekurangan major maka dalam waktu 3 bulan kedepan perusahaan harus memenuhi kekurangan tersebut sedangkat untuk pemenuhan temuan minor dan catatan observasi akan kami periksa pada audit surveillance selanjutnya” ungkap Abidin. (Kom-PHT/Cms/Aan).
Copyright ©2015