BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (07/03/2023) | Upaya membangun sinergi dan kerjasama penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya terdiri dari Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Utara melakukan kunjungan koordinasi guna pelaksanaan kesepakatan bersama (MoU) di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Selasa (07/03).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Panca Putra Sihite, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (datum) yang tertuang dalam MoU bidang Datun selama ini, ungkapnya.

Masih Panca menambahkan sinergi dan kerjasama dengan lembaga hukum Negara ini adalah keharusan bagi kita dalam rangka penanganan permasalahan hukum bidang Datun dan dalam pelaksanaannya kita bersama kolaborasi dengan Kejari yang tertuang dalam MoU, terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono menyampaikan, terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya atas sinergi dan kerjasamanya yang baik selama ini, dan kami siap bantu dalam upaya untuk penanganan permasalahan hukum khususnya bidang Datun dan berharap kemitraan yang baik ini tetap berkelanjutan ke-depannya, harapnya.

Suhardjono menambahkan, bahwa dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara Perhutani Banyuwangi Raya dengan Kejari Banyuwangi akan menjadi landasan kita, selaku lembaga penegak hukum Negara menindaklanjuti kerjasama dalam rangka pemberian bantuan hokum, Pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh Perhutani Banyuwangi Raya, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2023