KEDU SELATAN, PERHUTANI (14/02/2025)I Bantu perekonomian rakyat kecil, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanda tangani Perjanjian Kerja Sama Asset .(13/02) Ditambahkan: Penanda tanganan berlangsung di ruang rapat pimpinan Perhutani KPH Kedu Selatan,Jalan A Yani no 23A Purworejo. Dengan dihadiri oleh wakil administratur, Kepala Seksi Madya SDMU & IT, Kepala Seksi Madya Perencanan dan Pengembangan Bisnis, segenap Kepala Sub Seksi (KSS) terkait serta sejumlah UMKM mitra binaan. Ditambahkan: Wakil administratur Perum Perhutani KPH Kedu Selatan, Ahmad Marzuki dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan selamat datang kepada UMKM mitra binaan serta tim pengembangan bisnis Perum Perhtani KPH Kedu Selatan. ” Tujuan dari penanda-tanganan kerjasama aset ini yakni dalam rangka mengoptimalkan aset perusahaan sehingga memberikan keuntungan bagi para pihak baik Perum Perhutani maupun UMKM mitra bianaan. Semoga kerjasama berjalan lancar serta segenap pihak mematuhi isi perjajnjian kerjasama ini.” Ditambahkan: Harapan Perhutani tentunya dengan pemanfaatan aset Perhutani untuk usaha diantaranya untuk buka kios ini perekonomian mitra binaan kami semakin baik. Untuk kali penandatangan aset oleh lima mitra binaan yakni saudara Alip N Purworejo, Anis Meinanda H Gombong, saudara Masruro TA Gombong, saudara Irma DM. Gombong dan saudara Achmad LA Gombong. Ditambahkan: Alip N salah satu mitra binaan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memnfaatkan aset Perhutani. Selama ini kami manfaatkan untuk membuka warung kelontong. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut serta mohon do’a agar usaha kami maju dan berkembang. (Kom-PHT/Kds/Rwi)