RANDUBLATUNG, PERHUTANI (11/07/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama-sama Binmas Polres Blora melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan, Kamis (11/07).
Guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum dan tindak pidana di bidang kehutanan, Binmas Polres Blora melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan bertempat di Ruang O1 KPH Randublatung. Kegiatan dihadiri oleh manajemen KPH Randublatung yang diwakili Wakil Administratur Rastim bersama jajaran, Kasat Binmas Polres Blora AKP Lilik Widyastuti beserta Anggota Polres Blora, segenap Ketua LMDH.
Administratur KPH Randublatung, melalui wakilnya Rastim menyampaikan selamat datang kepada segenap tamu undangan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan oleh Binmas Polres Blora di KPH Randublatung. “Perhutani berharap kegiatan sosialisasi ini nanti dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” jelasnya.
Kasat Binmas Polres Blora, AKP Lilik Widyastuti, menyampaikan Binmas Polres Blora mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan kepada Polisi Teritorial (Polter) atau Polisi Khusus, Satpam dan kegiatan yang berkaitan dengan Babinkamtibmas. “Juga melaksanakan pencegahan yaitu pembinaan preventif yang berfungsi mencegah sebelum ada kejadian atau upaya pencegahan sebelum adanya tindak pidana. Binmas Polres Blora juga siap sosialisasi kepada generasi muda karang taruna terkait narkoba, kenakalan remaja, bisa juga terkait tentang KDRT,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Restoratif Justice dan Illegal Logging oleh Ipda Tono Widayanto. (Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2024