RANDUBLATUNG, PERHUTANI (24/11/2025) | Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanjang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, mengadakan kegiatan patroli gabungan bersama Polsek Banjarejo, Sabtu (22/11). Patroli ini diikuti oleh Asper/KBKPH Temanjang, Mashudi, beserta jajaran, Asper/KBKPH Ngliron, Paryono, beserta jajaran, serta Kapolsek Banjarejo, Gembong Widodo, bersama anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asper/KBKPH Temanjang, Mashudi, mewakili Administratur KPH Randublatung, Herry Merkusiyanto Putro, menyampaikan terima kasih dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta patroli. Ia bersyukur kegiatan patroli gabungan yang dimulai sejak pagi bersama tim BKPH Ngliron, berjalan lancar dan seluruh peserta tiba di BKPH Temanjang, dalam keadaan baik.

Mashudi, menegaskan bahwa patroli gabungan tidak boleh hanya menjadi rutinitas, komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan.

“Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan hutan tetap terjaga dan bebas dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sinergi dengan kepolisian sangat penting untuk memperkuat langkah pengamanan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi perusakan hutan,” ujarnya.

Mashudi, juga mengapresiasi dukungan Polsek Banjarejo yang selama ini dinilai responsif dan proaktif dalam mendampingi Perhutani, terutama karena wilayah pangkuan hukumnya cukup luas sehingga memerlukan perhatian ekstra dalam pengamanan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga dampak hutan tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga terhadap keberlangsungan fungsi ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Kapolsek Banjarejo, Gembong Widodo menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BKPH Temanjang, atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya patroli gabungan sebagai upaya meminimalkan tindak kejahatan kehutanan, mulai dari pencurian kayu, perburuan satwa, hingga perambahan lahan.

“Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Perhutani untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Gembong.

Lebih lanjut, Gembong, mengapresiasi langkah proaktif Perhutani yang terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak, seperti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pemerintah desa, tokoh agama, serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Menurutnya, kolaborasi seperti ini menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis dan ekonomi bagi masyarakat. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2025