Dirut-Perhutani-Dan-Karyawan-Tandatangani-PKBSURABAYA – PERHUTANI (3/7)| Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar bersama Ketua Serikat Pekerja (SEKAR), Suratno, dan Ketua Serikat Pegawai dan Pekerja Perhutani (SP2P), Nur Budi Susatyo menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2015 – 2017 disaksikan oleh Direktur Keuangan Mohamad Subagja, Direktur SDM dan Umum, Morgan Sharif Lumban Batu, Direktur PSDH, Heru Siswanto disela acara pembinaan karyawan di kantor Divisi Regional Jawa Timur, Surabaya, Jumat (3/7).

Mustoha Iskandar Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa manajemen sudah banyak memenuhi keinginan karyawan dengan harapan dapat memotivasi karyawan agar bekerja lebih baik, sehingga Perhutani berkembang menjadi Perusahaan Industri yang besar dan terintegrasi.

Ketua Serikat Pekerja (SEKAR) Suratno, berharap PKB ini menjadi REL untuk hubungan industrial yang mengatur kepentingan karyawan dengan perusahaan agar menjadi lebih pasti, terutama dalam bidang kesejahteraan karyawan.

Sedangkan Ketua Serikat Pegawai dan Pekerja Perhutani (SP2P), Nur Budi Susatyo menambahkan diharapkan PKB ini tidak hanya sekedar menggugurkan ketentuan antara pemberi kerja dan penerima kerja, namun diimplementasikan oleh karyawan maupun manajemen.

Saat ini Perhutani pengelola sumberdaya hutan di Jawa Madura seluas 2.4 juta ha ini didukung oleh 26.437 orang karyawan tetap dan kontrak untuk menjalankan roda pengelolaan hutannya. Sebagian besar karyawan Perhutani bekerja di lapangan yaitu 8.810 orang berpendidikan SD & SLTP, 15.745 orang karyawan berpendidikan SLTA, 420 orang berpendidikan D1 – D, sedangkan yang berpendidikan S1 – S3 hanya 1.732 orang karyawan.(Kom-PHT/Kanpus)

Copyright ©2015