JAKARTA, PERHUTANI (1/2) Bertempat di Gedung Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat, acara Penandatangan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), Pengembangan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Pendampingan Masyarakat Desa Hutan antara Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar, dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Agil Siraj dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Harlah NU Ke-89 di Jakarta, sekaligus Launching Muktamar NU ke-33 dengan tema: Memperkuat Khittah 1926, Menyongsong 1 Abad Nahdlatul Ulama”, pada hari Sabtu (31/1).
Hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja, antara lain, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menristek dan Teknologi Pendidikan Tinggi, M Natsir, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Men-Desa PDT dan Transmigrasi, Marwan Ja’Far, Menpora Imam Nahrawi dan Menakertrans M Hanif Dzakiri.
Sementara Direktur Perum Perhutani hadir didampingi Direktur Pengelolaan Sumberdaya Hutan Heru Sisawanto, Kepala Divisi Pengembangan dan Pengelolaan Aset Sangudi Muhamad, serta Asisten Direktur Perlidungan SDH dan Kelola Sosial Bambang Wuryanto.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada kesempatan tersebut meminta pemerintah serius menggarap sektor ekonomi yang lebih memihak kepada rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air.
Kesepakatan bersama dimaksud meliputi implementasi PHBM/ Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Nahdatul Ulama dan pendampingan LMDH dalam pengelolaan PHBM, pengembangan ketahanan pangan, penyuluhan masyarakat sekitar hutan dan penyebarluasan informasi kehutanan oleh Dai, Kyai, dan Tokoh Nahdatul Ulama.
Mustoha menyatakan bahwa kerjasama diharapkan mendukung pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan, pengamanan hutan secara terpadu berbasis pesantren dan masyarakat, reboisasi dan konservasi sumberdaya hutan di dalam kawasan Perum Perhutani, pengembangan lembaga pendidikan kehutanan berbasis pesantren dan penguatan skill kehutanan komunitas nahdatul ulama, serta pengembangan usaha produktif dan usaha konservasi masyarakat desa hutan. (Kom-PHT/Kanpus).
Editor: DKR
@copyright 2015