JAKARTA, PERHUTANI (14/09/2018) | Anggota komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Perum Perhutani di Jakarta pada Jum’at (14/9). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi regulasi kerjasama pengelolaan hutan dalam pengembangan Desa Wisata di Jawa Timur.

Kunjungan DPRD Provinsi Jawa Timur ini disambut oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perum Perhutani, Agus Setya Prastawa. Pertemuan dipimpin oleh wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Tjutjuk Sunaryo. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Timur membahas beberapa hal diantaranya mengenai mekanisme kerjasama pemanfaatan hutan dan pengembangan wisata yang ada di Provinsi Jawa Timur yang masuk dalam wilayah pengelolaan Perhutani.

DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan Rencana Induk Pariwisata Daerah Jawa Timur dikarenakan banyaknya potensi wisata yang dapat dikembangkan salah satunya dengan marak berkembang desa wisata dan dusun wisata. Dengan adanyan kunjungan ini, DPRD Provinsi Jawa Timur bermaksud mensinergikan pengelolaan wisata terutama yang masuk dengan wilayah kelola Perum Perhutani.

Dalam penjelasannya, Agus menyampaikan saat ini Perhutani telah memiliki 610 objek wisata di wilayah kelolanya. Dalam pengembangan wisata Perum Perhutani tidak terlepas dari kaidah 3 P yaitu tetap mempertahankan aspek Ekologi (Planet), melibatkan masyarakat sekitar hutan melalui pemberdayaan masyarakat dan menetapkan  Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai mitra (People) dan pengembangannya mengarah sebagai aktivitas saling menguntungkan para pihak (Profit). (Kom-PHT/PR/2018/IX-27)