BONDOWOSO, PERHUTANI (18/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis Desa Tamankursi Kecamatan Besuki, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) agroforestry jagung bertempat di Wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermalang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki, Rabu (16/9)

Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan salah satu bentuk kerjasama agroforestri, khususnya tanaman jagung. Sebelumnya, di KPH Bondowoso juga telah berjalan beberapa PKS pemanfaatan lahan dengan komoditas berbeda.

“Ini merupakan upaya Perhutani untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui mekanisme yang sah. Komoditas jagung sendiri sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan. Karena itu, KPH Bondowoso sangat mendukung pengembangan tanaman pertanian ini,” ujar Munir.

Ia menambahkan, dengan adanya penandatanganan PKS tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, praktik agroforestri di wilayah BKPH Besuki juga diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi lembaga lain yang hingga kini belum secara optimal memanfaatkan lahan yang dapat dikerjasamakan.

Sementara itu, Kepala Desa Taman Kursi, Joko Santoso, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani yang telah membimbing sekaligus memberikan peluang bagi masyarakat untuk berkembang, khususnya dalam peningkatan perekonomian.

“Kegiatan ini sangat positif bagi masyarakat desa sekitar hutan karena mampu membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Kami siap mengoptimalkan apa yang sudah tertuang dalam PKS ini, dengan satu tujuan bersama sebagaimana yang diharapkan Perhutani KPH Bondowoso,” ujar Joko. (Kom-PHT/Bdo/Mam)

Editor:Lra
Copyright©2025