MADIUN, PERHUTANI (9/11/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, menggelar kegiatan penanaman jagung di kawasan hutan petak 44C, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Klaten, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sampung, pada Sabtu (9/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKPH Sampung Angganata Rona Syah Putra, Kapolsek Sukorejo IPTU Catur Juli Hermawan beserta anggota, serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mojosari Sobirin dan Ketua LMDH Wono Guwo Tapan Maryadi. Sejumlah anggota LMDH lainnya juga turut serta dalam kegiatan ini, menabur bibit jagung di sela-sela tanaman kehutanan yang dikelola oleh Perhutani.

Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, melalui Kepala BKPH Sampung Angganata Rona Syah Putra, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Perhutani, Kepolisian, dan LMDH dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang digencarkan oleh pemerintah. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan program ketahanan pangan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sukorejo beserta jajarannya, serta seluruh anggota LMDH yang telah bekerja sama dalam kegiatan penanaman jagung ini untuk mendukung program ketahanan pangan. Semoga apa yang kita kerjakan hari ini memberikan berkah dan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.

Kapolsek Sukorejo IPTU Catur Juli Hermawan juga mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan adalah inisiatif pemerintah, di mana Polri memiliki tugas untuk mendukungnya melalui aksi nyata, seperti penanaman jagung secara tumpangsari di lahan Perhutani.

“Saya berterima kasih kepada Perhutani dan para anggota LMDH yang sudah mendukung kami merealisasikan kegiatan ini. Semoga sinergi antara kita semua terus terjaga,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga hubungan yang solid antara Perhutani, Polri, dan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor:Lra
Copyright©2024