INVESTOR.ID (23/10/2025) | Sebuah fosil gajah yang diperkirakan berumur 800 ribu tahun ditemukan warga sekitar hutan Tritik Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Setelah diteliti, fosil purba tersebut diperkirakan merupakan gajah jenis Stegodon trigonocephalus Jawa yang berusia sekitar 800.000 tahun dan menjadi temuan penting.

Fosil gajah ditemukan oleh warga di petak 47 RPH turi BKPH titik KPH Nganjuk, saat sedang mencari kayu bakar. Warga kemudian melaporkan penemuan fosil gajah ke Perhutani serta dinas pariwisata Nganjuk.

Pihak pemerintah Kabupaten Nganjuk kemudian bekerja sama dengan badan geologi kementrian ESDM Bandung untuk mulai melakukan ekskavasi.

Dari hasil ekskavasi terlihat bagain tempurung gajah, kepala, gading, serta sejumlah tulang-tulang yang diduga milik binatang gajah dengan ukuran yang besar.

“Dari ekskavasi ini ditemukan gigi rahang bawah, sehingga kita mampu menyatakan kalau ini adalah gajah. Selanjutnya kita juga temukan gading, tulang rusuk dan tulang kaki. Dan dari yanah serta bebatuan di sekitar fosil iki, kita dapat sampaikan kalau fosil ini berasal dari 800 ribu tahun yang lalu.” Kata Unggul Prasetyo Wibowo dari badan geologi kementrian ESDM Bandung saat ditemui di lokasi, Kamis (23/10/2025).

Rencananya, badan geologi akan berkoordinasi dengan Pemkab Nganjuk guna kelanjutan dari hasil ekskavasi dan penempatan fosil tersebut.

Lokasi penemuan fosil sekitar 25 kilometer dari pusat Kota Nganjuk. Dari jalan raya Kecamatan Rejoso masuk ke hutan Tritik, selanjutnya harus menempuh kendaran bermotor sejauh tiga kilometer dan dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 500 meter.

Sumber : investor.id