PALEMBANG, INHUTANI V (16/10/2024) | Inhutani V Unit Bangka turut hadir mengikuti Coaching Clinic  Implementasi Aksi Mitigasi Rencana Kerja  Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan  atau PBPH dan KPH Sumsel-Babel yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere, Palembang pada Senin – Rabu 14 – 16 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang, Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang, Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH), Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), PT Cedar Karyatama Lestarindo, Manajer Inhutani V Bangka, KPH serta PBPH seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang, Japosman menyampaikan bahwa tujuan Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wadah koordinasi dan kontribusi pihak-pihak terkait dalam aksi mitigasi lingkungan lestari.

“Tujuannya selain sebagai wadah koordinasi kegiatan ini nantinya memiliki harapan agar seluruh PBPH dapat berkontribusi dan komitmen dalam aksi mitigasi seperti pengurangan emisi, mempertahankan serapan karbon, meningkatkan serapan karbon dan pengembangan kelembagaan”, tuturnya.

Dalam paparannya, Direktorat PUPH Ditjen PHL, Annaka Kismandani, menerangkan bahwa Rencana Operasional (RO) FOLU Net Sink 2030 terbagi menjadi beberapa program yaitu SILIN, Reduce Impact Logging (RIL), Multiusaha Kehutanan dan Ketahanan Pangan, yang kedepannya memiliki harapan agar Multiusaha Kehutanan dapat menjadi program utama PBPH dan KPH dalam meningkatkan nilai ekonomi hutan, terutama pada areal konflik.

Manajer Inhutani V Unit Bangka Reinaldhi Andriano Saputra menambahkan rencana kerja FOLU Net Sink 2030 pada areal PBPH Inhutani V Bangka sebesar 5.932,99 Ha untuk Register 12 dan 3.147,40 Ha untuk Register 11.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya BPKH dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengimplementasikan Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 pada areal kerja PT Inhutani V Bangka” ungkapnya,

Perwakilan dari PT Cedar Karyatama Lestarindo, Muhammad Ridwan menjelaskan tata cara pengukuran serapan karbon agar dapat menghitung nilai serapan karbon pada masing-masing areal kerjanya sehingga PBPH dan KPH dapat mengetahui potensi offset karbon yang dapat menjadi pemanfaatan jasa lingkungan berupa penyerapan karbon.

“Sebagai bentuk aksi mitigasi PBPH memerlukan 4 tenaga ahli untuk dapat melakukan pemanfaatan jasa lingkungan penyerapan karbon (Ganis PH Jasling Penyerapan Karbon, Ekologi Hutan, Karbon Accounting, dan GIS).” tutupnya.

Editor : Kdy

Copyright©2024