LAMPUNG, INHUTANI V (10/03/2025) | Inhutani V bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran, menggelar sosialisasi dan diseminasi Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Gedung Serba Guna Desa Sri Wedari, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Senin (10/03).
Kegiatan sosialisasi dan diseminasi ini menjadi wujud sinergi multi sektor guna mendukung dan merumuskan strategi terbaik dalam keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan Register 18 yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Dalam sesi pemaparan, Asisten Manajer Register 18, Marjiyem, menekankan bahwa aspek legalitas merupakan tahap awal yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan IAD di Register 18. Setiap perambah di kawasan tersebut diwajibkan untuk bermitra dengan Inhutani V sebelum melanjutkan ke tahap perhutanan sosial.
“Inhutani V siap menggandeng masyarakat (perambah) untuk bekerja sama agar program ini dapat berjalan. Kami berharap dengan berjalannya program ini, areal hutan di Register 18 semakin lestari dan juga menyejahterakan masyarakat,” ujar Marjiem.
Sejak 2021 hingga 2025, sebanyak 14 kelompok tani (KTH) telah bermitra dengan Inhutani V, dan lima di antaranya telah resmi masuk dalam program perhutanan sosial dengan luas garapan 138,71 hektare yang melibatkan 178 anggota. Sementara sembilan KTH lainnya masih dalam proses Naskah Kesepakatan Kerja Sama (NKK) dengan Inhutani V.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Ruchyansyah, menjelaskan bahwa IAD merupakan pendekatan pembangunan terintegrasi yang memungkinkan berbagai sektor turut berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan petani.
”Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan memberikan peluang untuk mendapatkan fasilitasi guna mencapai kemandirian serta kepastian hukum” kata Yayan.
Sebagai informasi, Konsep Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu ini mengintegrasikan kelompok-kelompok Perhutanan Sosial berdasarkan jenis komoditinya masing-masing. Pengembangan wilayah terpadu ini memberikan kesempatan pada masyarakat, khususnya kelompok perhutanan sosial untuk membangun kerjasama dengan pihak terkait, sekaligus peningkatan kapasitas dalam kelembagaan dan pengembangan usaha. Sehingga para petani hutan memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan ekologi.
Sebagai bagian dari implementasi IAD, Marjiyem, menjelaskan beberapa langkah strategis di kawasan tersebut. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan dengan mendorong legalitas perambah agar bermitra dengan Inhutani V dalam program Perhutanan Sosial.
Skema multiusaha berbasis tanaman alpukat telah diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperbaiki ekologi secara bertahap. Saat ini, program agroforestri berbasis alpukat telah berjalan selama tiga tahun, dengan beberapa pohon mulai berbuah. Model ini menjadi daya tarik bagi masyarakat sekaligus pendekatan persuasif dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-INH5/Mar).
Editor : KDY
Copyright©2025