TEGINENENG, INHUTANI V (04/11/2021) | Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan multi usaha kehutanan, PT Inhutani V bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengadakan kegiatan Penanaman bibit jenis Alpukat di areal Garapan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo Regisiter 18, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada hari Kamis (4/11).

Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady menyampaikan bahwa PT Inhutani V bersama KTH di Register 18 mendukung pengelolaan hutan lestari melalui percepatan implementasi kebijakan multi usaha kehutanan pasca Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021. PT Inhutani V memberikan wadah untuk edukasi kepada para petani penggarap untuk bisa memahami apa yang mereka bisa hasilkan dari izin yang mereka dapatkan dalam mengelola areal garapan dan tetap lestari.

“Dengan adanya acara kegiatan penanaman perdana multi usaha diharapkan masyarakat petani penggarap register 18 dapat bersama membangun hutan lestasi untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatannya Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Way Seputih Sekampung Kementerian LHK, Idi Bantar menyampaikan bahwa PT Inhutani V melakukan pendekatan kepada petani penggarap Register 18 dengan cara persuasif sehingga dapat terjalin Kerjasama kemitraan kehutanan. Salah satu upaya resolusi konflik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan penanaman tanaman alpukat.

“Jika ada rimbawan yang berani realistis ya Inhutani V, petani sehat Inhutani kuat,” terangnya.

Sementara itu Ketua KTH Wono Mulyo, Warsito menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya program dari PT Inhutani V karena dapat menjadi jalan tengah bagi semua pihak dan berharap program tersebut dapat diikuti masyarakat yang lain. (Kom-INH5/Mar).

Editor : Ywn
Copyright©2021