HARNAS.CO, JAKARTA (20/7/2016) | Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan telah menggelar Rapat Koordinasi Lahan Perkebunan lintas kementerian bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional di Kantor Pusat Kementan.
Rapat ini membahas berbagai upaya mendorong investasi pabrik gula. Hingga saat ini produksi gula dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan konsumsi, baik bagi industri dan masyarakat.
Rencananya, pemerintah akan mempercepat izin sementara penyediaan lahan bagi 14 pabrik gula existing dan 13 pabrik gula baru dengan lahan yang dicadangkan 700 ribu hektare. Pencadangan lahan tersebut diperoleh dari lahan hutan produksi dan hutan produksi konversi.
“Dalam rapat koordinasi, kami sepakat khusus untuk pangan bisa menyediakan lahan dua juta hektare. Yang diprioritaskan untuk tebu sebanyak 330 ribu hektare,” kata Amran di Jakarta, Selasa (19/7).
Menurut dia, BUMN berencana terlibat dalam investasi pabrik gula dalam bentuk saham. Penyerapan tenaga kerja lokal pun akan dilakukan sehingga BUMN akan bermitra dengan petani. Komposisi lahan dari petani minimal 30 persen.
“Dalam rangka mengembangkan tanaman tebu di Perum Perhutani akan dilakukan deregulasi Peraturan Menteri (Permen) LHK yang terkait sebagai landasan pengembangan tebu di arealnya,” kata dia.
Ia menilai, untuk pengembangan tebu terdapat 27 perusahaan yang berkomitmen investasi membangun kebun tebu. Dua perusahaan sudah siap beroperasi dan memperoleh izin lahan 55 ribu hektare. Lokasinya berada di pabrik gula di Lamongan dan Dompu.
“Empat investor dalam proses pengurusan lahan 246 ribu hektare dan 21 investor lainnya sedang difasilitasi memperoleh lahan,” ujar Amran.
Ia optimistis operasional pabrik gula tersebut akan menyerap 3,8 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Dengan nilai investasi Rp 85 triliun diperkirakan menghasilkan 7,42 juta ton gula pada 2022. “Kebutuhan konsumsi 7,34 juta ton yang berarti akan surplus 0,12 juta ton,” kata dia.
Reportase : Elvi Robiatul Adawiyah
Editor : Admin
Tanggal : 20 Juli 2016
Sumber : harnas.co