MADIUN, PERHUTANI (10/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menjalin sinergi dengan masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) bersama 18 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) dan 1 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Kabupaten Madiun, bertempat di Aula Kantor Perum Perhutani KPH Madiun, pada Kamis (9/10).

Hadir dalam acara tersebut Administratur Perhutani KPH Madiun Panca Putra M. Sihite, Wakil Kepala Administratur KPH Madiun Selatan Agus Haryono, jajaran manajemen KPH Madiun, dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Sub Utara Hengki Agus.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Madiun dan para Ketua LMPSDH/KTH yang meliputi LMPSDH Alaska Mukti Makmur, LMPSDH Gunung Bedah Jaya, LMPSDH Jati Mulia, LMPSDH Margo Mulyo, LMPSDH Ngudi Lestari, LMPSDH Ngudi Makmur (Dagangan), LMPSDH Sriwilis, LMPSDH Sumber Jati Mulia, LMPSDH Sumber Makmur (Mojorayung), LMPSDH Tani Mamur (Ngadirejo), LMPSDH Tani Mulyo, LMPSDH Tani Mulyo (Ngadirejo), LMPSDH Tani Sadar, LMPSDH Wono Lestari (Brumbun), LMPSDH Wono Rekso, LMPSDH Wono Reso, LMPSDH Wono Salam, LMPSDH Jati Mulyo, dan KTH Wonorejo Rukun Makmur.

Kerja sama ini mencakup ruang lingkup pengelolaan agroforestry, pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan lahan hutan secara lestari dan bertanggung jawab. Melalui kerjasama tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan usaha produktif yang tetap menjaga kelestarian hutan, sehingga tercipta keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi di wilayah sekitar hutan.

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Madiun Panca Putra M. Sihite menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kemitraan ini bukan hanya soal pemanfaatan lahan, tetapi tentang membangun kepercayaan, tanggung jawab bersama, dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan. Kami berharap, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menjaga kelangsungan fungsi hutan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bekerjasama dalam berbagai bidang.” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan salah satu Ketua LMPSDH Tani Mulyo, Sutrisno usai menandatangani menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan Perhutani untuk bermitra secara resmi.

“Kami berterima kasih kepada Perhutani yang terus membuka ruang kerja sama. Melalui kemitraan ini, kami dapat mengelola lahan hutan dengan lebih baik dan mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan. Ini menjadi dorongan besar bagi masyarakat desa hutan untuk ikut menjaga dan merawat hutan bersama,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatanganan PKS ini, diharapkan kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan hutan di wilayah KPH Madiun dapat berjalan secara produktif, lestari, dan berdaya guna bagi masyarakat sekitar. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

 

Editor:Lra
Copyright©2025