BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (14/10/2024) | Dalam rangka mencegah dan mengendalikan gangguan keamanan hutan (gukamhut), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melakukan kegiatan penyuluhan bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lumbir Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir, tepatnya di sekitar lokasi Tempat Penampungan Getah Cihonje, Jumat (11/10).
Ini merupakan salah satu wujud sinergitas sekaligus upaya mencegah gukamhut serta pemberian wawasan dan edukasi terhadap masyarakat sekitar hutan untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan gukamhut lain.
Administratur KPH Banyumas Barat melalui Kepala BKPH Lumbir, Aswin, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gukamhut dan memperkuat sinergi lintas sektoral.
Sementara Kanit Kamsa Polresta Banyumas, Ipda Alimurtono, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin bersama Perhutani.
“Kami sebagai aparat negara siap membantu dan melaksanakan penyuluhan ini guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian atau gukamhut apapun yang terjadi di lapangan,“ katanya. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2024