SARADAN, PERHUTANI (15/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kerja Sama Kemitraan yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kemitraan agroforestri melalui skema Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKP), meliputi kesesuaian data, pencapaian target pendapatan, tertib administrasi, serta pemenuhan kewajiban Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kedungbrubus, Senin (15/12).
Monev diikuti Asper BKPH Kedungbrubus dan BKPH Tulung, Tim Pengembangan Usaha KPH Saradan, Tim Pendamping Masyarakat (TPM), serta ketua dan sekretaris KKP di wilayah BKPH Kedungbrubus dan BKPH Tulung.
Administratur Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiarto, menegaskan bahwa monev dilakukan untuk memastikan kemitraan berjalan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS). “Kegiatan ini untuk memastikan target pendapatan agroforestri tercapai, administrasi tertib, serta kewajiban PNBP terealisasi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan KKP Wono Lestari Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Agus Lamianto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monev. “Verifikasi langsung ini membantu kami mengetahui capaian dan melakukan perbaikan, terutama dalam administrasi. Kami berharap kemitraan dengan Perhutani terus memberikan manfaat ekonomi bagi anggota,” ujarnya.
Pelaksanaan monev secara transparan di seluruh BKPH wilayah KPH Saradan diharapkan memperkuat tata kelola kemitraan, meningkatkan pendapatan agroforestri, serta mendukung kelestarian hutan secara berkelanjutan. (Komp-PHT/Srd/Sam)
Editor:Lra
Copyright©2025