JAKARTA, PERHUTANI (14/07/2020) | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diwakili Plt. Asdep Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Desty Arlaini menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-238/MBU/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani yang dilaksanakan melalui video conference Zoom (14/07).

Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan :
1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Indriyani Widyastuti sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani
2. Mengangkat Sdr. Yohanes Baptista Priyatmo Hadi sebagai Dewan Pengawas Perum Perhutani

Dalam sambutannya Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Indriyani Widyastuti atas pengabdiannya selama bertugas menjadi Dewas Perhutani. Wahyu juga mengucapkan selamat bergabung kepada Bapak Priyatmo Hadi sebagai Dewas Perum Perhutani.

“Selamat bertugas kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru, kami menunggu support serta masukannya untuk Perhutani” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Priyatmo Hadi, yang masih menjabat sebagai Asdep Sarana dan Prasarana Perhubungan di Kementerian BUMN mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kepercayaan sebagai Dewas di Perum Perhutani.

Dalam sambutannya Noer Fauzi yang mewakili Dewas Perhutani menyampaikan keberadaan di Dewas Perhutani adalah sebagai proses belajar bersama. “Kami sangat menyambut baik pak Priyatmo Hadi sebagai penghubung Dewas Perhutani dengan Kementerian BUMN” ujarnya.

Saat ini susunan Dewan Pengawas Perhutani adalah Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Noer Fauzi Rachman sebagai Anggota Independen dan Komaruddin Simanjuntak, Bambang Risyanto, Chalid Muhammad serta Priyatmo Hadi sebagai Anggota. (Kom-PHT/PR/2020-VII-14)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id