JAKARTA, PERHUTANI (04/02/2019) | Menteri BUMN diwakili Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-43/MBU/02/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perum Perhutani kepada Bambang Catur Wahyudi untuk mengisi posisi Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perum Perhutani, bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta, Senin (04/02/2019).
Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan agar direksi baru untuk segera dapat menyesuaikan diri. “Harapannya direksi baru agar tidak berlama-lama belajar dan segera menyesuaikan diri karena kita bertarung dengan waktu” jelasnya.
Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perum Perhutani sebelumnya dijabat oleh Agus Setya Prastawa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Inhutani I. Saat ini Direksi Perum Perhutani adalah Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama, Direktur lainnya adalah Sugiarti (Direktur Keuangan), Hari Priyanto (Direktur Operasional), Endang Suraningsih (Direktur SDM, Umum, dan IT) dan Bambang Catur Wahyudi (Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran). Bambang Catur Wahyudi sebelumnya menjabat Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah. (Kom-PHT/PR/2019-II-9)
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id