KUNINGAN, PERHUTANI (16/05/2019) | Perum Perhutani KPH Kuningan mendapatkan “Penghargaan Kecelakaan Nihil” (Zero Accident Award) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diterima Perhutani Kuningan, Rabu (15/5).
Perhutani Kuningan mendapat “Penghargaan Kecelakaan Nihil” atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 1.663.528 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja sejak 01 Januari 2015 s.d. 31 Desember 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007.
Administratur Perhutani KPH Kuningan Uum Maksum menjelaskan bahwa manajemen Perhutani KPH Kuningan telah menerapkan aturan-aturan ketenagakerjaan serta menyediakan sarana prasarana kerja yang ideal. “Semua pekerjaan kita laksanakan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan sehingga tidak menimbulkan dampak terjadinya kecelakaan kerja. Saya berharap kedepannya KPH Kuningan siap mempertahankan kembali penghargaan yang telah kita terima,” pungkasnya. (kom – PHT / Kng/Dd).
Editor : Ywn
Copyright@2019