BALAPULANG, PERHUTANI (20/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bekerjasama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) V Wilayah Tegal melaksanakan Diskusi Perlindungan Hutan dan Kebijakan Implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Ruang Silva Kantor KPH Balapulang, Jumat (20/09).
Hadir dalam kegiatan, Administratur KPH Balapulang, Kepala CDK V Tegal masing-masing bersama jajaran.
Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi mengatakan diskusi perlindungan hutan dengan CDK V ini dalam rangka saling bersinergi untuk saling menata kembali pengelolaan hutan di wilayah CDK V termasuk kawasan KHDPK yang berada di hutan produksi. “Diharapkan agar semua pihak sama-sama saling menjaga dan bekerja sama, baik Perhutani, LMDH, dan instansi terkait agar tidak terjadi penguasaan lahan, perusakan, dan penebangan hutan di wilayah hutan khususnya wilayah hutan seluruh KPH Balapulang, sehingga ekosistem tetap terjaga keamanan dan keasriannya,” paparnya.
Kepala CDK V Tegal, Suhirin berharap agar diskusi dan informasi terkait perlindungan hutan serta sosialisasi KHDPK dan kebijakan lain ini bermanfaat bagi Perhutani khususnya petugas lapangan di tingkat Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH). “Semoga hubungan baik ini terus berlanjut,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Seksi Pengendali Ekosistem Hutan, Cunwito memaparkan pentingnya diskusi di tingkat pemangku kehutanan yang nantinya dapat diimplementasikan dengan masyarakat sekitar hutan terutama pada masyarakat yang masih banyak bergantung kehidupannya dengan hutan. “Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesadaran yang pada akhirnya saling menjaga kawasan hutan dari kelestarian ekosistem yang ada,” pungkas Cunwito. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2024