BANDUNG UTARA, PERHUTANI (19/12/2022) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan pendampingan kepada LMDH Bongkor dan LMDH Harapan Jaya dalam upaya mendirikan badan hukum usaha Koperasi, bertempat di Kantor Notaris Dara Derajat Bandung, Senin (19/12).

Dalam acara pendampingan tersebut, Hadir Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Diky Sutisna, sekaligus pembina LMDH, Ketua LMDH Bongkor Dudung Turyana, Ketua LMDH Harapan Jaya Adi Sutriana, dan Notaris, Dara Drajat.

Administratur KPH Bandung Utara melalui Diky Sutisna mengatakan, bahwa Kegiatan Usaha kemitraan Perhutani dituntut Bisnis to Bisnis, Perhutani akan selalu melakukan pendampingan terhadap mitra LMDH.

“Pembentukan Badan Hukum Usaha koperasi menjadi langkah starategi yang sedang dilakukan,  tujuanya agar pendapatan Perhutani meningkat dan kesejahteraan masyarakatpun terpenuhi. Perhutani secara Intens melakukan Pendampingan terhadap LMDH yang akan membetuk Koperasi”, Ungkapnya.

“LMDH Merupakan mitra Perhutani , anggotanya pun banyak, untuk mensejahterakan anggota dan juga masyarkat desa hutan, pembentukan koperasi ini sangat cocok” Tambahnya.

Sementara itu Dudung Turyana selaku ketua LMDH Bongkor mengatakan, Pendirian Koperasi LMDH Merupakan langkah awal dalam menumbuhkembangkan kerjasama usaha dengan Perhutani KPH Bandung Utara.

“Kami bekerjasama dengan Perhutani dibidang wisata juga Agroforestry kopi, keduanya sangat memiliki potensi usaha, Pembentukan badan hukum koperasi kami harap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat hutan”, Pungkasnya.

(Kom-PHT/Bdu/Dan)