PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (05/01/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya membangun sinergitas yang baik dengan lembaga penegak hukum serta memperkuat jalinan komunikasi, Kamis (05/01).

Jajaran Perhutani KPH Pekalongan Barat, bersama KPH Balapulang, dan KPH Pemalang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Suyanto di ruang kerjanya.

PLT Administratur KPH Pekalongan Barat, Hilaluddin melalui Wakil Administratur Oktavian Dwi Maulana menyampaikan bahwa pengelolaan hutan Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat meliputi 3 Kabupaten yakni Kabupaten Tegal, Brebes dan Kabupaten Pemalang. “Mengingat dalam menjalankan tugasnya Perhutani banyak menghadapi dinamika di lapangan termasuk juga adanya rawan konflik tenurial dan tidak menutup kemungkinan terjadinya pencurian kayu. Perhutani perlu bersinergi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal baik dukungan secara litigasi maupun non litigasi”, ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tegal, Suyanto mengatakan pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaaan Negeri Tegal. “MOU antara Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah  di Semarang beberapa waktu yang lalu, segera ditindaklanjuti dengan MOU antara Kejaksaan Negeri dengan Perhutani di masing-masing KPH terkait,” ungkapnya (Kom-PHT/Pkb/Sgy)

Editor : Aas

Copyright©2022