RANDUBLATUNG, PERHUTANI (17/07/2024) | Dalam rangka membantu tenaga kerja yang tertimpa musibah, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menyerahkan santunan kecelakaan bagi tenaga kerja muat bongkar di Kantor Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Doplang, Selasa (16/07).
Santunan berupa klaim asuransi kecelakaan kerja diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Randublatung dan disaksikan oleh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Suwarno, Kepala Seksi SDM, Umum dan IT Irwan Susanto, serta Kepala TPK Doplang Ngusman dan Purwanto selaku penerima santunan.
Wakil Administratur KPH Randublatung, Rastim, menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa Purwanto sekaligus pelaksanaan penanganan awal di Puskesmas Doplang.
Ngusman menyampaikan bahwa penanganan di puskesmas dilakukan setelah beliau menerima laporan dari stafnya dengan meneruskan laporan kepada Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Suwarno. “Semoga santunan yang diterima bermanfaat, dan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” katanya.(Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2024