PROBOLINGGO,PERHUTANI (22/11/2024) | Perhutani Probolinggo bersama Polsek Wonomerto melaksanakan pengamanan intensif terhadap aset hutan berupa pohon jati yang berada di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), meskipun areal tersebut sudah tidak lagi berada di bawah pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi aset negara dan menjaga keberlanjutan fungsi ekologi hutan yang penting bagi masyarakat dan lingkungan. Kegiatan ini bertempat di petak 9 dan 10 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Boto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Probolinggo, pada Kamis (21/11).

Patroli pengamanan ini dipimpin oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Boto, Badrus Solikhin, beserta jajaran dan anggotanya, serta Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Wonomerto, Bagus Purnama, bersama Kanit Intel Fakhrudin Firmansyah dan anggota Polsek.

Kepala Perhutani KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme, yang dikonfirmasi di tempat terpisah, menegaskan bahwa pengamanan terhadap pohon jati tetap dilaksanakan meskipun kawasan tersebut sudah tidak dikelola oleh Perhutani. Ia menjelaskan, pengamanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Perhutani untuk menjaga aset tanaman pohon jati yang memiliki nilai strategis bagi ekonomi dan lingkungan.

“Kami memahami bahwa pohon jati memiliki nilai strategis. Meskipun kawasan ini bukan lagi di bawah kelola kami, pengamanan tetap kami laksanakan bersama Polsek setempat untuk memastikan pohon-pohon jati tersebut tetap terlindungi,” ungkapnya.

Kapolsek Wonomerto, Bagus Purnama, juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polsek dan Perhutani dalam melaksanakan pengamanan ini.

“Kerja sama dengan Perhutani sangat penting untuk memastikan bahwa aset negara, berupa pohon jati, tetap terlindungi. Kami bekerja secara terpadu untuk mencegah gangguan yang bisa merugikan kepentingan bersama,” ujarnya.

Dengan kolaborasi ini, Perhutani Probolinggo dan Polsek Wonomerto berharap dapat menjaga kelestarian pohon jati di kawasan KHDPK serta mencegah segala bentuk ancaman terhadap kelestarian aset negara. (Kom-PHT/Pbo/Tan)

Editor:Lra
Copyright©2024