KUNINGAN, PERHUTANI (11/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan kembali meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 dari Direksi Perhutani karena mematuhi aturan dan tata nilai K3 yang diserahkan secara langsung di Ruang Kerja Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan pada Senin (11/4).

Acara penyerahan penghargaan tersebut di hadiri Langsung Administratur/KKPH Kuningan Benny Suko Triatmoko beserta Jajaran, Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Isnin Muharom beserta staf.

Dalam kesempatannya Benny Suko Triatmoko mengucapkan terima kasih kepada Direksi Perum Perhutani yang telah memberikan penghargaan tentang (K3) Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Kami secara terus menerus mengkampanyekan keselamatan dan kesehatan kerja kepada seluruh Karyawan dan mitra kerja agar selalu berhati- hati apabila memasuki kawasan hutan. Sebagai langkah pencegahan, Perusahaan telah menyusun berbagai piranti untuk selalu mendorong kehati-hatian karyawan sebelum memulai pekerjaan dan setiap pekerja harus betul-betul paham dengan program K3 sehingga potensi berbahaya yang mungkin akan terjadi dapat dicegah,” ungkapnya.

Isnen Muharom mewakili Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten memaparkan bahwa beberapa program K3 yang ada di KPH Kuningan selalu di terapkan dengan baik dan bisa meliputi tindakan pencegahan seperti kontrol proses dan kontrol Korektif, sehingga pencapaian ini dapat diraih.

“Semoga dengan diberikannya penghargaan berupa plakat tersebut semakin menyemangati rekan-rekan untuk selalu lebih peduli terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tandasnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi).

 

Editor : MZ
Copyright©2022