TASIKMALAYA, PERHUTANI (25/05/2022) | Mensikapi beredarnya Keputusan Menteri LHK nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Tasikmalaya memberikan pemahaman kepada Masyarakat Desa Hutan (MDH), bertempat di Kantor Desa Padakembang Jl. Pasir Ipis Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (24/05/2022).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan SDH & PS Rodiana Rahman, Kepala Sub Seksi Perhutanan Sosial Uu Wahyudin, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Dana Solihat, Kepala Desa Padakembang Aep Saepudin beserta perangkat desa dan pengurus LMDH.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Tasikmalaya melalui Rodiana Rahman menjelaskan saat ini telah beredar Soft File Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/ 2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian hutan negara yang berada pada kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, dimana hal tersebut telah menimbulkan konflik kelola hutan dan konflik sosial di tingkat tapak.

“Keputusan Menteri LHK tersebut secara resmi belum diterima oleh Perum Perhutani baik surat keputusannya  maupun peta lokasi sebagai lampirannya”, ungkapnya.

“Lebih lanjut Rodiana Rahman mengingatkan kepada masyarakat desa hutan untuk tidak mudah menerima informasi yang belum jelas kebenarannya dan menunggu informasi lebih lanjut terkait pengelolaan KHDPK secara resmi dari Kementerian LHK”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Padakembang Aep Saepudin menyampaikan selama ini pihaknya hanya meneruskan pendahulunya dalam hal interaksi masyarakat desa hutan pada kawasan hutan yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) SEJATI, sehingga perlu bimbingan dan pencerahan lebih lanjut dalam hal mekanisme pemanfaatan hutan sesuai regulasi yang ada.

“Dengan adanya pencerahan dan sosialisai seperti ini kami menjadi paham dan kami siap bekerja sama dengan Perhutani untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya hutan dengan tetap menjaga kelestariannya, menjaga kondusifitas dan kekompakan serta siap untuk selalu berkoordinasi dengan petugas Perhutani”. pungkasnya. (Kom-PHT/Tsm/eFul)

Editor : AGS
Copyright©2022