mou-kemitraanSARADAN, PERHUTANI (9/11/2016) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Amas Wijaya menandatangani kerjasama Pola Kemitraan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Nampu, Desa Sebayi dan Desa Durenan Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun di kantor Perum Perhutani KPH Saradan, Selasa (8/11).
Dalam kerjasama pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLDT) tersebut Perhutani menyediakan lahan, LMDH menyediakan tenaga kerja dan  BUMDES akan menjadi sumber dana. Sistem pembagian hasil Perhutani 25%, LMDH 40%, BUMDES 30% dan jasa monitoring evaluasi 5%.
Setiap desa akan mengelola lahan di bawah tegakan seluas 4 ha dengan tanaman kunyit dan pepaya.
Administratur Perhutani Saradan Amas Wijaya berharap kerjasama untuk perberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Madiun ini, sekaligus memanfaatkan potensi hutan untuk kesejahteraan masyarakat. (Kom-PHT/SRD/Wrn)
Editor: TIsh
Copyright©2016