BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (04/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Jember dalam rapat koordinasi percepatan penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan. Rapat berlangsung di Kantor KPH Banyuwangi Selatan, pada Kamis (4/12).
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menegaskan bahwa Perhutani telah memberikan dukungan penuh melalui terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) yang telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia meminta Pemkab Jember terus melakukan koordinasi aktif dengan kementerian dan pihak terkait agar proses PPKH dapat segera tuntas.
“Pembangunan JLS merupakan Proyek Strategis Nasional yang akan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat. Perhutani mendukung sepenuhnya dan memastikan seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai regulasi,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, setelah PPKH terbit, Pemkab Jember sebagai pemegang persetujuan wajib melaksanakan tahapan teknis seperti tata batas, inventarisasi tegakan, pembayaran ganti rugi dan PSDH, serta perlindungan hutan.
“Kolaborasi ini penting agar pembangunan JLS berjalan tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar,” kata Wahyu.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Mahmud. Ia menilai sinergi dengan Perhutani menjadi kunci percepatan pembangunan JLS mengingat sebagian trase berada di kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Selatan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Perhutani. Setelah PPKH terbit, kami siap melaksanakan seluruh kewajiban seperti tata batas kawasan, inventarisasi tegakan, penanaman, hingga perlindungan hutan. Kolaborasi ini penting agar JLS dapat terwujud dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2025