 
			Tingkat pencurian pohon hutan di Jateng mengalami penurunan yang cukup drastis dari tahun ke tabun. Namun, angkanya masih tetap terbilang tinggi. Terakhir, tahun 2010 pencurian mencapai 10.987  pohon, yang jika dirupiahkan mencapai Rp  1,887 miliar.
Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng Heru  Siswanto menjelaskan, angka tersebut lebih  rendah dibanding pencurian tahun 2009 yang  nilainya mencapai Rp 2 rniliar.
Hal itu diungkapkan Heru selepas rapat kerja yang dibuka Gubernur Bibit Waluyo di Rimba Graha Semarang, Selasa (22/3).
Dia memaparkan, tahun-tahun sebelumnya kerugian jauh lebih tinggi. Misalnya tahun 2003, pencurian pohon hutan mencapai  261.860 pohon yang kalau dirupiahkan Rp  61,6 rniliar. Tahun 2004 berjumlah 161.487 pohon atau Rp 31,7 rniliar, dan tahun 2005  sebanyak 73.397 pohon dengan kerugian Rp  16,88 miliar.
Rp200 Juta
Selanjutnya, tahun 2006 ada 36.802 pohon bilang dengan kerugian Rp 7,36 rniliar, 2007 ada pencurian 19.640 pohon dengan kerugian Rp 4,640 miliar dan tahun 2008 sedikitnya 11.992 pohon dengan kerugian Rp 2,3 miliar.
Heru Siswanto menerangkan, di Jateng ada 20 kesatuan pengelolaan hutan (KPH), berarti di masing-masing KPH rata-rata mengalami  kerugian Rp 200 juta. Terjadinya penurunan angka pencurian tersebut, menurutnya,  dibarengi dengan langkah-langkah perubahan  paradigma.
“Selama ini kami melakukan pendekatan  keamanan, dan belakangan diubah menjadi  paradigma kesejahteraan. Pencurian itu  biasanya dilakukan masyarakat di sekitar hutan saja. Mereka melakukan itu lantaran terdesak kebutuhan. Hasil pencurian kebanyakan digunakan sebagai kayu bakar dan tambal  sulam rumah mereka. Sekarang ini sudah tidak ada pencurian yang sifatnya rombongan. Jadi  paling individu-individu yang kepepet kebutuhan,” terangnya.
Dengan perubahan paradigma itu, lanjutnya, semua senjata di lapangan ditarik dan diserahkan  ke Polda Jateng, Perhutani juga sudah memiliki  satgas pemadam kebakaran dan lembaga masyarakat desa hutan atau LMDH.
“Terakhir adalah pembentukan polisi  masyarakat atau polmas yang terdiri dari unsur  polisi, Perhutani, perangkat desa, dan LMDH. Kegiatan yang akan ditempuh adalab penyuluhan hukurn sehingga masyarakat di sekitar  hutan sadar tugas itu bukan hanya Perhutani tapi juga lingkungan,” jelasnya.
Nama Media : JAWA POS / INDO POS
Tanggal        : Rabu, 23 Maret 2011 hal 10