TRIBUNNEWS.COM (10/7/2020) | Jalur pendakian Gunung Sumbing melalui Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang akan dibuka kembali pada tanggal 15 Juli 2020 mendatang.
Masyarakat yang hendak mendaki wajib menerapkan protokol kesehatan yang dibuat oleh pengelola pendakian.
Pengelola Basecamp Pendakian Gunung Sumbing via Butuh, Lilik Setiyawan, menuturkan, pengelola telah mendapatkan izin dari Pemkab Magelang surat keterangan izin penyelenggaraan/usaha dari Bupati Magelang No: 100/227/01.01/2020.
Oleh karena itu, jalur pendakian dapat dibuka kembali. Rencananya, jalur akan beroperasi lagi minggu depan, pada Rabu (15/7) mendatang.
“Jalur pendakian via Butuh Kaliangkrik mulai buka beroperasi lagi pada Rabu Pahing 15 Juli 2020,” kata Lilik, Kamis (9/7/2020).
Para pendaki yang hendak naik ke Gunung Sumbing wajib mematuhi persyaratan pendakian.
Mereka wajib membawa surat keterangan sehat dari puskesmas asal atau Kaliangkrik, mengenakan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan dan menjaga jarak di basecamp.
Pengelola juga memberlakukan pembatasan jumlah pendaki di dalam basecamp.
Basecamp hanya boleh untuk 25 orang saja.
Pelayanan basecamp juga hanya dari pukul 08.00-17.00 WIB.
Pendaftaran secara online melalui akun instagram @reg.symphonysumbing.id.
Pendakian ini baru dibuka sementara hanya untuk domisili wilayah Jateng dan DIY non zona merah.
lilik meminta para pendaki supaya mempersiapkan fisik, tidak berlaku sembrono, menjaga etika/sopan santun, mematuhi aturan pendakian dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di pendakian.
Pembukaan ini bersifat uji coba berlangsung dari 15 Juli hingga akhir Juli.
Setelah itu, baru akan dilakukan evaluasi, apakah pembukaan bisa dilanjutkan atau tidak.
“Kami meminta pendaki untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ada,” tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 10 Juli 2020