BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (28/08/2025) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melalui Kepala TPK Kalisetail Irwan, menjelaskan bahwa proses penerimaan kayu di Perhutani dilakukan melalui prosedur yang ketat dan terstandar.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jambi (Unja) yang tengah melakukan Kuliah Kerja Lapang (KKL) di tempat penimbunan kayu (TPK) Kalisetail Desa Jambewangi, Banyuwangi, Selasa (26/8).
Menurutnya Irwan, Setiap kayu yang masuk ke TPK wajib melewati beberapa tahapan utama, mulai dari pemeriksaan awal, pengukuran, pemilahan, hingga pencatatan administrasi.
Dia menyebut, tahapan pertama adalah pengukuran dan pemilahan. Kayu yang tiba di TPK akan diukur panjang, diameter, serta volumenya. Setelah itu dilakukan pemilahan sesuai dengan jenis, mutu, dan kelas kayu. Seluruh proses ini mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Pengukuran dan Penetapan Isi Kayu Bundar, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan legal.
“Setiap kayu yang diterima kemudian dicatat dan didokumentasikan secara rinci, meliputi data jenis kayu, ukuran, volume, dan kelas mutunya. Proses ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data dan memudahkan proses pengawasan maupun pelaporan,” terang Irwan.
Setelah proses pengukuran dan pencatatan selesai, kayu disertai dengan berita acara serah terima yang ditandatangani pihak terkait. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa kayu telah diterima secara resmi sesuai dengan ketentuan Perum Perhutani, imbuhnya.
Irwan menegaskan, bahwa penerapan teknik penerimaan kayu secara sistematis tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus memastikan bahwa hanya kayu yang memenuhi standar mutu yang dapat masuk ke dalam sistem Perhutani. Selain itu, proses ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan negara.
“Dengan prosedur yang jelas dan terdokumentasi, kami berharap tidak hanya menjaga kualitas kayu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola hutan yang dilakukan Perhutani,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu peserta magang, Nayla, mengungkapkan antusiasmenya dalam mengikuti materi yang diberikan. Ia menilai pengetahuan yang disampaikan Perhutani sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung mengenai proses penerimaan kayu dari hutan ke TPK yang dijalankan sesuai Petunjuk Kerja Sistem Manajemen Perhutani (PK SMPHT).
“Kami sangat berterima kasih kepada Perhutani atas materi teknik pengaturan kayu yang telah diberikan. Ilmu ini sangat berguna dan akan kami terapkan ketika kembali ke daerah asal kami,” ujar Nayla. (Kom-PHT/Bwb/Eko).
Editor:Lra
Copyright©2025