dirut tpk madiun(logo)JAKARTA, PERHUTANI (25/10/2016)| Pengukuran dan pengujian kayu hasil hutan merupakan kegiatan untuk menetapkan jumlah, jenis, volume/berat dan mutu kayu yang sesuai fisik dan dokumen oleh penguji kayu di lapangan. Hasil pengujian kayu yang akurat dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) penting dan akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan pelanggan kayu.

Saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi Penimbunan Kayu (TPK) KBM Pemasaran Kayu Madiun Jumat (22/10), Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna memberikan arahan kepada para penguji kayu dan Kepala TPK wilayah Rayon Madiun untuk lebih profesional, melakukan pengujian dengan benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sistem pengujian, kayu jati Perum Perhutani dikelompokkan dalam sortimen A1 yaitu kayu ukuran diameter empat sampai 19 cm, sortimen A2 ukuran 22 cm, 25 cm, 28 cm dan sortimen A3 ukuran diameter 30 cm keatas. Akurasi pengujian kayu tersebut menjadi salah satu perhatian Dirut Perhutani untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.
” Saya minta para penguji kayu lebih profesional, karena ini penting untuk menjaga kepercayaan pelanggan atas produk kayu Perhutani yang berkualitas. Kalau perlu sistem pengujian kita review agar kualitas uji kayu lebih baik lagi. Kepuasan pelanggan harus diutamakan, marketing harus proaktif,” demikian tegas Denaldy yang akrab dipanggil pak Den tersebut.(Kom-PHT/Kanpus/PR2016).
Editor: Soe
Copyright©2016