BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (18/01/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat mengadakan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Sidareja, Selasa (17/1).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Tim Pengembangan Bisnis KPH Banyumas yang terdiri dari Kepala Sub Seksi (KSS) Pengembangan Bisnis, KSS Wisata dan KSS Hukum-Agraria-Komunikasi Perusahaan. Sosialisasi dihadiri oleh Ketua LMDH Rimba Lestari beserta anggota, serta Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sidareja Sukirto beserta jajaran.

Administratur KPH Banyumas Barat Nur Budi Susatyo melalui KSS Pengembangan Bisnis Kusdiyanto mengatakan maksud dari Sosialisasi Perjanjian Kersama adalah untuk meminimalisir adanya penggarapan liar lahan, juga timbulnya bangunan-bangunan tanpa ijin di dalam kawasan hutan. “Dengan melaksanakan Perjanjian Kerjasama akan menguntungkan kedua belah pihak dan menambah pendapatan bagi perusahaan,” jelasnya.

Kusdianto juga menjelaskan syarat dan jenis –jenis usaha yang bisa di PKS-kan.

Sementara itu Ketua LMDH Rimba Lestar, Susanto mengucapkan banyak terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh Perhutani mengenai Perjanjian Kerjasama. ”Besar harapan dari para penggarap, khusunya anggota LMDH Rimba Lestari ini untuk dapat memanfaatkan lahan Perhutani petak 20f RPH Sidareja BKPH Sidareja, sehingga dapat menambah kesejahteraan anggota LMDH Rimba Lestari,” demikian katanya. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2023