KENDAL, PERHUTANI (28/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melakukan pengamanan kayu akibat bencana bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Subah di sebelah jalan pantura, tepatnya di petak 48 F Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisari Selatan, wilayah Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah, Rabu (28/05).
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dari personel Polsek Subah dan Perhutani KPH Kendal dalam menangani kejadian bencana. Pohon jati yang roboh di petak 48 F melintang di jalan pantura dan sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dan kolaborasi yang dilakukan bersama Polsek Subah. “Perhutani mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Polsek Subah dalam pengamanan kayu bencana yang berisiko membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Muhadi menjelaskan bahwa bencana seperti pohon tumbang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas jika tidak ditangani secara cepat dan tepat. “Tentunya, kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergitas dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta suasana yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat umum,” jelasnya.
Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Subah, AIPDA Supriyono, menyatakan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan bahwa personel Polsek Subah langsung mengatur lalu lintas di jalan pantura ketika kejadian pohon roboh terjadi.
“Kami bekerja sama dengan pihak Perhutani agar kemacetan lalu lintas segera teratasi, sehubungan dengan kayu jati yang roboh ke jalan dan menghalangi laju pengguna jalan,” tutur Supriyono. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025