PADANGAN, PERHUTANI (26/08/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan membagikan sharing pemanfaatan kawasan hutan kepada 10 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di BKPH Tegaron sebesar Rp 14 juta lebih pada Selasa  (25/8).

Penerima sharing tersebut antara lain, LMDH Madya Wana Lestari, LMDH Jati Mulyo, LMDH Tani Makmur, LMDH Sekar Gading, LMDH Jati Subur, LMDH Mekar Jati, LMDH Ngudi Makmur, LMDH Sido Makmur, LMDH Rimba Makmur dan LMDH Jati Murni.

Pembagian sharing tersebut berasal dari hasil usaha waralaba di wilayah kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Padangan yang jumlah totalnya sebesar Rp 14.411.780,-. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Administratur KPH Padangan wilayah Barat, Noor Imanuddin yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan jajaran petugas Perhutani.

Dalam keterangan secara terpisah Administratur Perhutani KPH Padangan, Loesy Triana menyampaikan bahwa penyerahan sharing tersebut sudah sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Perhutani KPH Padangan dengan LMDH tahun 2019 yang salah satu kegiatanya adalah pemanfaatan hutan untuk pengembangan usaha waralaba.  “Kedepan kami berharap masyarakat yang sudah menjadi anggota LMDH dapat mengembangkan usahanya untuk menjadi besar dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” tandas Loesy. (Kom-PHT/Pdg/Fer)

Editor : Ywn

Copyright©2020