KEDU UTARA, PERHUTANI (05/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, untuk membahas penguatan kemitraan pengembangan agroforestry melalui penanaman kopi dan rencana penanaman alpukat di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Srandil Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa. Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Desa Sepakung, Senin (03/11).

Pembahasan fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat berbasis hutan melalui program agroforestry. Saat ini, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sidodadi telah menjalankan penanaman kopi di beberapa petak kawasan hutan bekerja sama dengan Perhutani. Ke depan, direncanakan perluasan area tanaman kopi serta penguatan tahapan budidaya hingga pengolahan pascapanen agar hasilnya memiliki nilai ekonomi yang lebih kompetitif. Pemerintah Desa juga mengajukan rencana pengembangan alpukat sebagai komoditas konservatif yang berpotensi memberikan pendapatan jangka panjang.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Ambarawa, Herman Sutrisno, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung kemitraan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, sepanjang tetap memprioritaskan kelestarian hutan.

“Pengelolaan kawasan harus berbasis kesepakatan, tata kelola yang jelas, dan sesuai ketentuan. Baik pengembangan wisata maupun agroforestry kopi dan alpukat perlu dilakukan secara terarah agar manfaatnya dirasakan masyarakat tanpa mengurangi fungsi hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sepakung sekaligus Ketua LMDH Sidodadi, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa agroforestry menjadi salah satu bentuk nyata sinergi masyarakat dalam menjaga hutan sambil memperoleh manfaat ekonomi.

“Kami melihat kopi dan alpukat bukan sekadar tanaman, tetapi sebagai pola tanam yang menjaga tanah tetap tertutup, akar menjaga lereng tetap kuat, dan hasilnya dapat menjadi penguatan pendapatan warga secara bertahap. Masyarakat siap berkomitmen menjalankan pola tanam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Koordinasi ini menjadi langkah awal penyusunan skema kerja bersama yang lebih rinci, sehingga pengelolaan kawasan hutan dan pengembangan ekonomi desa dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2025