KEDU SELATAN, PERHUTANI (22/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial di rumah dinas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sempor, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Utara, pada Senin (21/07). Hadir pada kesempatan tersebut jajaran RPH Sempor, Badan Pembina Desa Kecamatan Sempor, serta Ketua Tani Sadap wilayah RPH Sempor.
Administratur KPH Kedu Selatan melalui Kepala BKPH Gombong Utara, Midin, bersama Petugas Perhutani, Supriyono, menyampaikan bahwa komunikasi sosial penting dilakukan guna memperlancar pelaksanaan tugas sebagai pengelola hutan negara.
“Komunikasi sosial adalah proses pertukaran pesan, informasi, ide, perasaan, dan inovasi antara individu atau kelompok dalam konteks sosial untuk mencapai pemahaman bersama serta membangun hubungan sosial yang harmonis. Dengan komunikasi sosial akan terbangun dan terpelihara hubungan positif, terjalin kerja sama untuk mencapai tujuan bersama, menyelesaikan konflik dengan baik, serta menciptakan perubahan sosial yang lebih baik,” ujarnya.
Midin menambahkan bahwa Perhutani dalam mengemban tugas sebagai pengelola hutan perlu membangun sinergi harmonis dengan berbagai instansi dan lembaga terkait. Untuk pengamanan hutan, diperlukan komunikasi sosial dengan pihak keamanan, kepolisian, maupun warga masyarakat sekitar hutan.
“Untuk RPH Sempor sendiri, luas hutannya kurang lebih 895,37 hektare, terdiri atas hutan produksi dan hutan lindung. Pada hutan produksi, RPH Sempor menanam pinus dan mengembangkan agroforestry kopi,” jelasnya.
Sementara itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Sempor, Serka Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran siap bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Sempor. “Kami juga siap menjaga keamanan dan kelestarian hutan agar terus memberikan manfaat bagi kita semua,” katanya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025