BANTEN, PERHUTANI (17/02/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama PT. Kukuh Mandiri Lestari tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rehabilitasi dan Pemulihan Kawasan Hutan Mangrove Di Tangerang, bertempat di Aula Kantor KPH Banten Kota Serang, Jum’at (17/02).

Acara tersebut di hadiri oleh Administratur Perhutani KPH Banten, Sukidi dan disaksikan oleh segenap manajemen (Segenap Waka Adm./KSKPH Banten Barat dan Timur, Kasi PPB, Kasi Keu,SDM, Umum & IT, Asper/KBKPH Serang, dan KSS HK & Kompers Adang Mulyana) dan Direktur PT. Kukuh Mandiri Lestari Yohanes Edmond Budiman beserta jajarannya.

Dalam kesempatannya Administaratur Perhutani KPH Banten, Sukidi menyambut baik dengan adanya Perjanjian Kerjasama bersama PT. Kukuh Mandiri Lestari tentang Rehabilitasi dan Pemulihan Kawasan Hutan Mangrove yang berada di dalam pengelolaan Kawasan Hutan petak 16 RPH Tangerang BKPH Serang KPH Banten seluas 55,10 Ha, termasuk dalam wilayah administratif Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

“Pada prinsipnya kerjasama ini dilakukan dalam upaya rehabilitasi dan pemulihan kawasan hutan mangrove guna berkontribusi dalam aspek kelestarian, sekaligus meningkatkan nilai kawasan hutan serta berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, yang pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggung jawab Para Pihak terhadap pelestarian lingkungan ekosistemnya dan keamanan hutan serta dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT. Kukuh Mandiri Lestari Yohanes Edmond Budiman menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasamanya yang telah dilakukannya kerjasama Rehabilitasi dan Pemulihan Kawasan Hutan Mangrove Di Tangerang.

“Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah untuk melestarikan dan menjaga ekosistem mangrove dan untuk mensinergikan program Para Pihak dalam pelaksanaan kerjasama untuk mengoptimalkan potensi pengelolaan kawasan hutan yang berada di Kabupaten Tangerang melalui kegiatan Rehabilitasi dan Pemulihan Kawasan Hutan Mangrove di dalam pengelolaan Perum Perhutani KPH Banten,” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2023