BANTEN, PERHUTANI (07/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menjalin sinergi dengan melaksanakan koordinasi kewilayahan bersama Mapolres Lebak dalam rangka pengamanan hutan (Gukamhut). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kapolres Lebak pada Kamis (03/07).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Banten Barat Rudi Hartawan, Wakil Administratur KPH Banten Timur Firman Nasution, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki, KSS Bangbis Badri, dan KSS Kemitraan Produktif Lilik.

Administratur Perhutani KPH Banten Agus Soleh melalui Rudi Hartawan menyampaikan pentingnya membangun sinergi kewilayahan bersama Polres Lebak untuk mendukung upaya pengamanan dan kelestarian hutan.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama jajaran Polres Lebak yang selama ini membantu menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui berbagai kegiatan di lapangan,” tuturnya.

Rudi Hartawan juga memaparkan bahwa KPH Banten memiliki kawasan hutan di wilayah Kabupaten Lebak seluas 35.573,35 hektare, yang terbagi menjadi: (1) Hutan Lindung (HL) seluas 3.390,07 hektare, (2) Hutan Produksi (HP) seluas 13.223,24 hektare, dan (3) Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 18.960,04 hektare.

Ia berharap sinergi antara Perhutani Banten dan Polres Lebak dapat terus terjalin. “Semoga ke depannya dapat terus berkolaborasi dalam berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan kesiapan dan dukungan pihaknya dalam menjalin komunikasi serta menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk membantu penanganan gangguan keamanan hutan (Gukamhut), terutama dalam mencegah penguasaan lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kelangsungan kawasan hutan di wilayah hukum Polres Lebak.(Kom-PHT/Btn/HJ)

Editor: EM

Copyright © 2025