BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (26/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan diskusi bersama Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi tentang pengelolaan hutan lestari bertempat di pelataran Islamic Center Baiturrahman, Banyuwangi, Sabtu (25/10).

Diskusi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan peran strategis Perhutani dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

Mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan, Eko Hadi, menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Perhutani berlandaskan prinsip triple bottom line yaitu menjaga fungsi lingkungan (planet), melibatkan masyarakat (people), serta menciptakan manfaat ekonomi (profit) bagi masyarakat dan perusahaan.

“Perhutani mendapatkan mandat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 untuk mengelola hutan negara di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, kecuali hutan konservasi, dengan prinsip pengelolaan hutan lestari dan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.

Ketua Komisariat GMNI Hukum Untag Banyuwangi, Benaya, menyampaikan komitmen organisasinya untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. “Sebagai generasi muda, kami memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga keberlanjutan hutan. Kami siap berkolaborasi dengan Perhutani Banyuwangi Barat dalam mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ujarnya. (Kom-PHT/BWB/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025